Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya
    Ilustrasi

    MESUJI - Sepertinya himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari lalu tidak memberikan efek yang diharapkan. Minggu [23/06/24]

    Pada dini hari, masih terdapat kedai yang buka, bahkan di sekitar alun-alun ada kedai yang menikmati musik karaokean. Masyarakat meminta ketegasan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.

    "Suara karaokean itu terdengar di Cafe Sumi, padahal ini sudah pukul 01:20 WIB dan dekat dengan rawat inap Puskesmas. Hal ini pastinya sangat mengganggu kenyamanan, " ujar seorang warga setempat.

    Masyarakat berharap agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap kedai-kedai yang melanggar aturan jam operasional, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [007]

    mesuji lampung
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Permainan Nota Bon dalam Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Indeks...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju

    Tags